INDODAILY.CO, BANYUASIN, —- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin, menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelaksanaan sidang secara elektronik yang digelar di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Selasa (7/7).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Pengadilan, Kejaksaan, dan Pemasyarakatan dalam mendukung pelaksanaan peradilan yang efektif, efisien, dan berbasis teknologi.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa bersama, kemudian dilanjutkan sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Herdi Agusten, S.H., M.Hum., Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah, Bc.IP., S.H., M.H., serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H.. Ketiga pimpinan instansi menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam mendukung penyelenggaraan sidang elektronik yang akuntabel, aman, dan memberikan kepastian hukum.
Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, yang dilanjutkan dengan penyerahan plakat sebagai simbol sinergi antarlembaga.
Sebagai tindak lanjut, dilaksanakan penandatanganan PKS antara Lapas dan Rumah Tahanan Negara dengan Kejaksaan Negeri serta Pengadilan Negeri se-Sumatera Selatan. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, turut menandatangani perjanjian kerja sama bersama Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin dan Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan dan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan sidang elektronik khususnya di wilayah Kabupaten Banyuasin.
“Pelaksanaan sidang elektronik merupakan langkah nyata dalam mewujudkan sistem peradilan yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi. Melalui sinergi yang kuat antara Pengadilan, Kejaksaan, dan Pemasyarakatan, kami berkomitmen mendukung pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak,” ujar Tetra.






















