INDODAILY.CO, PALEMBANG — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, Amd.IP., S.H., M.H., menghadiri kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas Sumsel), bertempat di Aula Kanwil Ditjenpas Sumsel, Palembang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Erwedi Supriyatno, dan dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan.
Agenda ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga pemasyarakatan dan menyelaraskan langkah-langkah dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan secara efektif dan humanis.
Kakanwil Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno mengatakan pihaknya menekankan pentingnya kolaborasi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, terutama dalam menghadapi tantangan pemasyarakatan yang semakin kompleks, termasuk dalam hal pengendalian narkotika, peningkatan layanan tahanan, dan pembinaan warga binaan.
Ronald Heru Praptama menyampaikan dukungannya terhadap arah kebijakan strategis yang disampaikan oleh pimpinan wilayah. Ia juga menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan di Lapas Narkotika Muara Beliti, khususnya dalam aspek pembinaan, keamanan, serta pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas.
Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi dan pemaparan strategi penguatan fungsi teknis pemasyarakatan, termasuk pemanfaatan teknologi informasi, optimalisasi SDM, dan penerapan prinsip keadilan restoratif.
Melalui forum ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Sumsel mampu meningkatkan kinerja, memperkuat integritas, serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik sesuai dengan prinsip-prinsip pemasyarakatan yang berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan.