Kalapas Perempuan Palembang bersama Ka KPLP Check On The Spot Blok Hunian WBP

Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, Ike Rahmawati, bersama dengan Kepala KPLP, Emy Yunita saat mengecek secara langsung kondisi blok hunian Warga Binaan sebagai upaya pengawasan dan pengendalian (wasdal)
Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, Ike Rahmawati, bersama dengan Kepala KPLP, Emy Yunita saat mengecek secara langsung kondisi blok hunian Warga Binaan sebagai upaya pengawasan dan pengendalian (wasdal)

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-04.OT.02.02 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Warga binaan pemasyarakatan (WBP) dapat melakukan kunjungan tatap muka secara umum yaitu kunjungan selain dari keluarga inti atau orang diluar kartu keluarga dari warga binaan yang berlangsung mulai hari ini, Selasa, (07/03/2023).

Dengan dikeluarkan kebijakan tersebut, Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, Ike Rahmawati, bersama dengan Kepala KPLP, Emy Yunita, Kasubsi Keamanan, Fristi Handayani, Kasubsi Portatib, Asrizal Farliansyah, beserta staf Kamtib dan Regu Pengamanan mengecek secara langsung kondisi blok hunian Warga Binaan sebagai upaya pengawasan dan pengendalian (wasdal).

Dalam kegiatan ini, Kepala Lapas Perempuan Palembang bersama Kepala KPLP beserta jajaran kembali melakukan sosialisasi transisi kunjungan tatap muka dari masa pandemi ke endemi, berdiskusi dengan petugas pengamanan yang ada di pos, dan mendengarkan keluhan dalam pelayanan pemasyarakatan kepada warga binaan.

“Kegiatan check on the spot ini akan rutin dilaksanakan guna memastikam situasi Lapas Perempuan Palembang tetap aman dan kondusif dalam situasi apapun. Pentingnya koordinasi yang baik antar petugas dengan melakukan kontrol, pengawasan, dan deteksi dini dalam bertugas,” ujar Kalapas Perempuan Palembang Ike Rahmawati, kepada indodaily.co.

Bacaan Lainnya

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya sangat mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya mitigasi risiko dengan memonitor secara langsung kondisi warga binaan di kamar hunian serta pelayanan pemasyarakatan yang ada di Lapas.

Pos terkait