Kalapas Sekayu Ikuti Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin

Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Kamis (10/9/2026).

INDODAILY.CO, SEKAYU, —- Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan Pengadilan Negeri Musi Banyuasin, terhadap sejumlah barang bukti dari perkara pidana, yang telah berkekuatan hukum untuk dimusnahkan.

Kehadiran Kalapas Sekayu menjadi bagian dari sinergi dan koordinasi antar-aparat penegak hukum di Kabupaten Musi Banyuasin.

Berdasarkan berita acara, barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, senjata api, senjata tajam, serta pakaian dan barang lainnya. Barang bukti narkotika terdiri dari sabu-sabu sebanyak 33 paket kecil dengan berat total sekitar 238,129 gram dan ekstasi sebanyak 40 butir dengan berat total sekitar 18,948 gram.

Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti dari 8 berkas perkara senjata api berupa 8 pucuk senjata api dan 88 butir amunisi. Sebanyak 62 senjata tajam dari 44 berkas perkara juga dimusnahkan, sementara pakaian dan barang lainnya dari 52 berkas perkara dimusnahkan dengan cara dibakar.

Bacaan Lainnya

Kalapas Sekayu menyampaikan bahwa, keterlibatan Lapas Sekayu dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk terus memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum, khususnya dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Musi Banyuasin.

“Sinergi antar aparat penegak hukum harus terus diperkuat. Melalui kolaborasi yang baik, kita bersama-sama mendukung terciptanya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” kata Aris.

Kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri Bupati Musi Banyuasin, H. M. Toha Tohet; Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumay; Kasatreskrim Polres Muba, AKP M. Wahyudi, Kasdim 0401/Muba, Mayor Armed Edi Hermanto; Hakim Pengadilan Negeri Sekayu, Andi Setiawan; serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba, Ardiansyah.

Melalui kegiatan ini, Lapas Sekayu menegaskan komitmennya untuk terus membangun koordinasi dan kolaborasi, dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung Pemasyarakatan pasti bermanfaat, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

Pos terkait