KUPANG — Desa Baumata yang berjarak hanya beberapa menit dari pusat Kota Kupang, kini menunjukkan geliat ekonomi baru. Setelah ditetapkan sebagai Kampung Reforma Agraria oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kupang pada Oktober 2025, desa ini mulai memetik hasil dari program penataan aset dan akses yang dijalankan pemerintah.
Penetapan Baumata sebagai Kampung Reforma Agraria merupakan kelanjutan dari Redistribusi Tanah pada 2022 dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023, yang memberikan kepastian hukum atas tanah warga.
“Keduanya berjalan sangat baik. Ketika bicara penataan akses, harapannya ada peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, Kamis (6/11/2025).
Setelah warga menerima legalitas tanah, Kementerian ATR/BPN melanjutkan program dengan melakukan pemetaan sosial, penguatan kelembagaan, hingga menghadirkan kemitraan usaha. Salah satunya melalui off-taker PT Agromina Makmur Sejahtera yang menyediakan bibit pisang cavendish bagi warga.
Wawas Setiawan menyebut penetapan Baumata sebagai Kampung Reforma Agraria memungkinkan dukungan lebih luas dari banyak pemangku kepentingan.
“Dengan status ini, Pemda dan stakeholder lain bisa masuk untuk pendampingan usaha, permodalan, hingga meningkatkan aksesibilitas. Baumata bisa menjadi role model peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kupang,” ujarnya.
Kini, warga yang sebelumnya hanya mengandalkan jagung dan tomat mulai merasakan tambahan pendapatan dari hasil panen pisang cavendish. Rata-rata pemasukan warga bahkan telah mencapai Rp500.000 per kapita dari komoditas baru ini.
Salah satu yang merasakan dampak signifikan adalah Kostan Humau, Pembina Gapoktan Kampung Daun. Dari kebun pisang cavendish yang ia kelola bersama kelompoknya, penghasilan tambahan yang ia terima mencapai sekitar Rp1,5 juta per bulan.
“Sekarang hasilnya sudah terasa. Dari kebun pisang ini kami bisa tambah penghasilan cukup besar,” ujarnya tersenyum.
Meski demikian, Kostan berharap program ini juga diperkuat dengan pembangunan infrastruktur irigasi, mengingat musim kering panjang kerap membuat lahan sulit diairi. “Kalau ada irigasi, hasilnya pasti lebih bagus lagi,” ucapnya.
Bupati Kupang, Yosef Lede, menyambut baik langkah Kementerian ATR/BPN dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberlanjutan program Kampung Reforma Agraria.
“Kita pasti support ATR/BPN. Karena bukan hanya soal penerbitan sertipikat, tapi ada pemberdayaan di dalamnya,” tegas Yosef.
Ia menambahkan bahwa Reforma Agraria memberi dampak luas karena menyentuh aspek ekonomi dan sosial masyarakat.
“Ini program plus yang menurut kami sangat baik. Tidak hanya urus sertipikat tanah, tapi memberikan perhatian pada kesejahteraan lewat bantuan usaha dan pertanian. Ini tugas bersama untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” tutupnya. (*)























