Kanwil Ditjenpas Sumsel Jalin MoU dengan Pemkab Muratara, Ini yang Dibahas!

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara.

INDODAILY.CO, MURATARA, —- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara.

Resmi menandatangani Perjanjian Hibah Tanah dan Berita Acara Serah Terima Tanah sebagai bentuk sinergi dalam mendukung pembangunan dan pengembangan sarana pemasyarakatan.

Tanah yang dihibahkan memiliki luas 10 hektare, yang nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara. Hibah ini menjadi langkah nyata dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan infrastruktur pemasyarakatan di Sumatera Selatan.

Acara penandatanganan dilaksanakan dengan diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara. Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Kabid BPKAD Musi Rawas Utara, serta jajaran pemasyarakatan meliputi Kepala Lapas Kelas III Sarolangun Rawas, Kepala LPP Palembang, Kepala LPKA Palembang, Kepala Bapas Palembang, dan Karutan Kelas I Palembang.

Pembangunan Lapas di Musi Rawas Utara ini tidak hanya bertujuan memperkuat sarana pembinaan dan pengamanan.

Bacaan Lainnya

Tetapi juga mendorong percepatan pembangunan infrastruktur daerah.

Selain itu, keberadaan Lapas ini akan memudahkan masyarakat Musi Rawas Utara untuk menjenguk keluarga mereka yang menjadi warga binaan tanpa harus melakukan perjalanan keluar kota, sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dengan adanya hibah tanah ini, diharapkan dapat memperlancar program pembangunan fasilitas pemasyarakatan sekaligus mendukung upaya peningkatan pelayanan dan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

Sinergi ini juga mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih baik, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi masyarakat serta daerah.

Pos terkait