INDODAILY.CO, PALEMBANG — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno, dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan, Brigjen Pol. Hisar Sialagan, yang dilaksanakan di Aula Kanwil Ditjenpas Sumsel.
Penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi.
Kerja sama tersebut menitikberatkan pada peningkatan koordinasi, pertukaran informasi, serta kolaborasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
Selain itu, PKS juga mencakup penyelenggaraan program rehabilitasi berkelanjutan bagi warga binaan serta komitmen bersama dalam mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari narkoba melalui program BERSINAR (Bersih dari Narkoba). Program ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendukung proses pembinaan yang optimal bagi warga binaan.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Selatan, khususnya di lingkungan pemasyarakatan, dapat berjalan lebih efektif dan berkesinambungan, sejalan dengan semangat mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas.






















