INDODAILY.CO, PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menekankan kepada personel dalam pelaksanaan tugas mengutamakan standar prosedur yang berlaku.
Hal ini dikatakan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Batalion B Pelopor Polda Sumsel, Kelurahan Petanang Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Selasa (01/11/2022).
“Kita mengutamakan standar prosedur yang berlaku, dalam melaksanakan tugas, kita suda mendapat contoh seperti di daerah Kanjuruhan belajar dengan kejadian tersebut jangan sampai terjadi di wilayah kita,” ujarnya.
Kapolda mengatakan ada empat hal tugas brimob yang menjadi perhatian.
“Seperti pengendalian Wanteror, Jibom dan Sar laksanakan sesuai tupoksi yang kalian emban. Lakukan koordinasi dengan para Kapolres terkait Objek, sasaran, kapan terlibat dan kapan dilibatkan,” ujar dia.
“Saya juga menekankan, dalam menghadapi masyarakat pelaksanaan tugas tidak perlu menggunakan Senjata Api, jaga nama baik Brimob karna Brimob kebanggaan Institusi Polri, Brimob harus dekat dengan masyarakat sehingga dapat meraih kepercayaan Masyarakat,” katanya.
Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK menegaskan para brimob tdak boleh membantu rekannya yang terlbat tindak pidana, seperti narkoba, atau pun tambang emas dan minyak ilegal.
“Karena bila ditemukan hal seperti itu pasti akan kita tindak, ingat jangan kotori nama baik Brimob dan setiap saat kalian dibutuhkan siap dan laksanakan,” tambahnya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh personil Brimob Yon B Pelopor Polda Sumsel yang telah memberi suporting kepada empat Polres diantaranya Polres Lubuklinggau, Musirawas, Musirawas Utara dan Empat Lawang.
“Saya berharap agar seluruh Kapolres terus melakukan koordinasi dengan Danyon Brimob terkait apa-apa yang dibutuhkan oleh pihak Polres agar dibantu dan segera dibackup,” ungkapnya.
Dalam kunjungannya Irjen Pol A.Rachmad. juga melakukan pengecekan pasukan dan pengecekan kendaraan dinas yang ada di Batalion. (MRF)