INDODAILY.CO, PALEMBANG – Menindaklanjuti atensi Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Drs Toni Hermanto, untuk menertiban kendaraan roda dua (R2) yang menggunakan knalpot racing. Kapolsek Ilir Barat I (IB I) Palembang, Kompol Roy A Tambunan memimpin langsung Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Pantauan Indodaily.co dilapangan, jajaran Satlantas dan Satreskrim Polsek IB I Palembang, berhasil mengamankan puluhan pengendara yang berknalpot racing, di Simpang 3, Jalan Angkatan 45, Kecamatan IB I, Palembang, Minggu (26/9/2021) dini hari.
“Kita melaksanakan KRYD khususnya pada malam minggu, dimana biasanya anak-anak muda ramai menggunakan kendaraan bermotor yang tidak menggunakan knalpot standar. Seperti knalpot racing, sesuai dengan atensi Kapolda Sumsel untuk ditertibkan,” ujar Kompol Roy A Tambunan saat ditemui di lokasi.

Dikatakan Roy, malam ini pihaknya mengamankan kendaraan roda dua (R2) kurang lebih sebanyak 15 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar, sehingga perlu di amankan serta pembinaan kepada para pengendara.
“Kami harap untuk pengendara agar menggunakan knalpot standar saja, sehingga tidak menggangu masyarakat lainnya. Kami mengimbau kepada anak – anak muda untuk tetap menggunakan kendaraan yang standar. Karena itu sudah melalui uji coba yang ketat serta tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain,” imbuhnya.
Menurut Roy, misalkan menggunakan knalpot racing otomatis pihaknya juga merasa akan ingin kebut – kebutan, sehingga mengganggu pengendara lainnya. Selain suaranya keras dan pengendara juga ugal-ugalan dijalan.
“Semua kendaraan tersebut yang menggunakan knalpot racing, kita amankan di Polsek IB Palembang. Kalo ingin mengambil kendaraan harus membawa knalpot standar dan surat-surat kendaraannya, baru bisa diambil,” tukasnya. (Dvd)