Kasubsi Yantah Sosialisasikan Hak Bersyarat, Rutan Baturaja sosialisasi hak Integrasi

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja menggelar sosialisasi hak integrasi bagi para warga binaan di Aula Rutan.

INDODAILY.CO, BATURAJA, —- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja menggelar sosialisasi hak integrasi bagi para warga binaan di Aula Rutan.

Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh warga binaan memahami dan memperoleh hak-hak mereka secara transparan sesuai regulasi yang berlaku, khususnya terkait program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).(26/10/2026).

Dipimpin langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Bintang Eriatama Putera, kegiatan tersebut berlangsung secara tertib dan interaktif.

Dalam pemaparannya, pihak Rutan menjelaskan secara detail persyaratan substantif maupun administratif yang wajib dipenuhi oleh para warga binaan.

Selain harus konsisten berkelakuan baik, para warga binaan juga dipersyaratkan aktif berpartisipasi dalam seluruh program pembinaan di dalam Rutan.

Bacaan Lainnya

Edukasi ini difokuskan pada penjelasan tata cara pengusulan hingga kelengkapan berkas pendukung guna mencegah terjadinya kesimpangsiuran informasi.

Melalui pemahaman prosedur resmi yang utuh, pihak Rutan berharap para warga binaan semakin termotivasi untuk senantiasa mematuhi tata tertib dan mengikuti pembinaan dengan optimal sebagai bekal reintegrasi sosial.

Rangkaian acara ditutup dengan sesi tanya jawab dan konsultasi langsung mengenai kendala teknis pengusulan hak integrasi.

Pihak Rutan Kelas IIB Baturaja kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan tahanan yang transparan, akuntabel, serta bersih dari praktik pungutan demi mendukung proses kembalinya warga binaan ke tengah masyarakat.

#Kemenimipas
#Ditjenpas
#KanwilDitjenPasSumsel
#RutanBaturaja

Pos terkait