Kasus Asusila Oknum Guru SDN di Kabupaten Ciamis Kembali Terulang

Foto Ilustrasi

INDODAILY.CO, CIAMIS – Setelah digemparkan dengan video mesum oknum guru beberapa waktu lalu, kini beredar video CCTV, diduga memperlihatkan seorang perempuan berprofesi guru di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) Kabupaten Ciamis, dengan seorang pria yang bukan suaminya sedang check in di hotel Kota Tasikmalaya.

Hasil penelusuran Indodaily.co, oknum guru SD Negeri itu berinisial MDY, Ia chek in di salah satu hotel Kota Tasikmalaya bersama pria lain pada tanggal 26 september 2022 yang lalu.

Selain itu, oknum guru MDY tersebut berstatus pegawai negeri sipil atau PNS. Sedangkan pria selingkuhannya itu berinisial SAR seorang tentara yang bertugas di Jawa Tengah.

Sementara, saat dikonfirmasi ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis, kasus tersebut sedang ditangani oleh Tim Adhoc ( tim Adhoc adalah tim yang dibentuk sementara)

Saat ini Disdik sudah menyerahkan berita acara pemeriksaan (BAP) kepada Tim Adhoc yaitu Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Kabag Hukum Pemerintah Daerah (Pemda).

Hal itu diungkapkan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum Kepegawaian Dinas Pendidikan Ciamis, Kosim.

Ia mengatakan bahwa proses perkara perselingkuhan oleh guru PNS di salah satu SDN Kabupaten Ciamis dilakukan setelah ada surat laporan dari BKPSDM.

“Setelah ada laporan, langsung kami panggil yang bersangkutan untuk pemeriksaan. Kami cari tahu kebenarannya. Pada prinsipnya guru ini mengaku salah dan khilaf. Mengakui kalau hal yang dilakukan itu tidak dibenarkan. Kami juga sudah panggil kepala sekolahnya,” kata Kosim, Selasa (8/11/2022).

Kosim menyebut bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari BKPSDM pada tanggal 10 oktober 2022. Setelah beberapa proses pemeriksaan laporan, langsung memanggil yang bersangkutan pada tanggal 11 oktober 2022.

“Namun untuk perihal sanksi apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan, saya tidak bisa menyebutkan, karena diproses oleh tim dan nanti tinggal menunggu keputusan dari bupati,” ungkapnya.

Terpisah, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi membenarkan ada laporan kejadian asusila, dan berkas dari Dinas Pendidikan sudah diterima oleh Tim Adhoc.

“Saat ini masih ditangani Tim Adhoc. Regulasinya pembinaan dari OPD-nya, jadi diselidiki seperti apa kejadiannya. Kemudian dilaporkan ke Bupati. Dari bupati nanti ada diposisi kepada kami, untuk prosesnya,” bebernya.

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya juga belum bisa menyampaikan apa sanksi yang akan diberikan kepada guru PNS tersebut.

“Kami kan tidak bisa berandai-andai lah. Tunggu saja hasil dari bupati dan tim Adhoc jelasnya.

Sementara itu, saat ditanya bagaimana proses terhadap selingkuhan guru PNS yang juga PNS dari salah satu SD Negeri Kabupaten Ciamis, pihak BKPSDM tidak memiliki kewenangan hal tersebut.

“Sebab kami bekerja dengan tim Adhoc, jadi proses selanjutnya tinggal menunggu hasil dari pak bupati, kemudian kami proses sesuai prosedur,” tukasnya.

Pos terkait