Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Guest House UINRF Palembang, Kejari Tingkatkan Status Penyelidikan

INDODAILY.CO,PALEMBANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang secara resmi meningkatkan status penyelidikan kasus Dugaan Korupsi dalam kegiatan pembangunan Gedung Guest House (Mess 7 lantai) Exs Rumah dinas Kemenkes Palembang Tahun 2022.

“Hari ini kami secara resmi telah meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan perkara tindak pidana korupsi kegiatan pembangunan Gedung Guest House Mess UIN Raden Fatah Palembang tahun 2022,” tegas Kasi Pidsus Kejari Palembang, Ario Apriyanto Gopar SH MH saat Konferensi Pers di Kajari Palembang, Senin (13/11/23).

Menurutnya, penyidikan secara singkat kami sampaikan bahwa terdapat pekerjaan pembangunan guest house UIN Raden Fatah Palembang dengan nilai kontrak Rp 16 milar lebih ,kontrak pengerjaan adalah 180 hari terhitung sejak 24 Juni 2022 sampai 21 Desember 2022.

Ia juga mengatakan, pembangunan guest house UIN Raden Fatah Palembang, berlokasi dijalan Lebak Rejo Sekip Jaya Kecamatan Kemuning Palembang.

“Berdasarkan pemeriksaan volume dan kualitas fisik terpasang, pembangunan guest house UIN raden fatah Palembang, ditemukan volume yang kurang dari kontrak,” kata Ario

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Ario menjelaskan bahwa
pekerjaan struktur terutama pada beton, besi dan konstruksi bangunan yang tidak sesuai dengan kontrak dan tidak memenuhi standar mutu beton.

Ario menyebut, bahwa tim Jaksa penyelidik berkesimpulan bahwa telah ditemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan guest house UIN Raden Fatah Palembang tahun anggaran 2022 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

“Selanjutnya tim penyidik akan melakukan pemeriksaan sesuai hukum acara (KUHAP) secara mendalam untuk mencari serta mengumpulkan bukti guna menemukan pihak yang bertanggungjawab dan menetapkan tersangka dalam perkara ini,” tandasnya. (Hsyah)

Jangan Lewatkan :  Dua Terdakwa Pengedar Sabu di Tuntut JPU 15 Tahun Pidana Penjara

Pos terkait