INDODAILY.CO, PAGAR ALAM — Kejaksaan Negeri Pagar Alam resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Pagar Alam dalam rangka pengawasan dan koordinasi penyelenggaraan Haji 2026 M/1447 Hijriah.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) berlangsung pada Selasa (24/2/2026) pukul 16.00 WIB di Aula Kejari Pagar Alam. Kepala Kejari Pagar Alam, Dr. Ira Febrina, S.H., M.Si, didampingi Kasi Intel M Arief Budiman, S.H., M.H, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.
“Kerja sama ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan penyelenggaraan haji 2026 berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi maupun manipulasi administrasi,” tegas Ira Febrina.
Ia menambahkan, pengawasan sejak awal sangat penting agar seluruh proses, mulai dari administrasi hingga keberangkatan jamaah, berjalan sesuai aturan.
Tak hanya penandatanganan MoU, Kejari Pagar Alam juga meluncurkan program Jaksa Penerangan Hukum Haji (JPHH) pada pukul 17.00 WIB di halaman kantor kejaksaan.
“Melalui program JPHH, kami memberikan edukasi hukum sekaligus pendampingan apabila jamaah menghadapi kendala administrasi. Ini adalah langkah preventif agar jamaah merasa aman dan terlindungi,” ujar Ira.
Program ini dirancang sebagai bentuk pendampingan hukum bagi jamaah haji Kota Pagar Alam, mulai dari tahap persiapan hingga kepulangan ke tanah air.
Kegiatan dilanjutkan dengan ceramah agama yang disampaikan oleh Ustadz Dr. H. Mahmudin Bunyamin, Lc., M.A., kemudian buka puasa bersama jamaah haji 2026.
Dalam tausiyahnya, Mahmudin mengingatkan jamaah agar meluruskan niat dan menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah.
“Ibadah haji adalah panggilan suci. Luruskan niat semata-mata karena Allah dan persiapkan fisik sebaik mungkin agar seluruh rangkaian ibadah dapat dijalankan dengan sempurna,” pesannya.
Sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi penyelenggara haji ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga integritas pelaksanaan ibadah haji. Dengan adanya MoU dan program JPHH, penyelenggaraan Haji 2026 di Kota Pagar Alam diharapkan berjalan tertib, aman, dan bebas dari penyimpangan. (Hsyah)






















