INDODAILY.CO, JAKARTA — Penghargaan Digital Government Award (DGA) kembali diraih oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk kedua kalinya berturut-turut setelah sebelumnya meraih DGA Kategori Layanan Publik SPBE Terbaik pada tahun 2022.
DGA merupakan bentuk apresiasi yang diberikan oleh KemenPANRB kepada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) yang telah menyelenggarakan SPBE. Pada tahun 2024, DGA hanya diberikan kepada 65 (enam puluh lima) dari 621 (enam ratus dua puluh satu) IPPD.
Kali ini Kemenkumham membawa pulang penghargaan DGA Penerapan SPBE Terbaik Kategori Kementerian setelah menempati urutan ke-5 dari 34 (tiga puluh empat) Kementerian Negara dengan indeks 4,21 dan predikat “Memuaskan” pada tahun 2023 yang lalu. Uniknya dalam Evaluasi SPBE Tahun 2023, Kemenkumham kembali meraih nilai Optimum yaitu 5.00 pada skala 1-5 sekaligus mempertahankan prestasi Layanan Publik SPBE Terbaik yang telah diraih pada tahun 2022.
“Kesuksesan Kemenkumham meraih penghargaan DGA 2 (dua) tahun berturut-turut tidak lepas dari Komitmen Pimpinan dan kolaborasi seluruh Unit Kerja untuk terus meningkatkan kepuasan layanan publik melalui optimalisasi penyelenggaraan SPBE sehingga layanan Kemenkumham menjadi lebih cepat, mudah diakses, dan lebih transparan.” ungkap Andap Budhi Revianto, Sekjen Kemenkumham.