Kemenkumham Sumsel Ajak Pelajar dan Mahasiswa Hindari TPPO

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Sigit Setyawan saat memberikan edukasi kepada pelajar dan mahasiswa agar terhindar dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), bertempat SMA Kusuma Bangsa Palembang. Foto: Ist./indodaily.co

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Sigit Setyawan memberikan edukasi kepada pelajar dan mahasiswa agar terhindar dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Dijelaskan Sigit, bahwa Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah bentuk kejahatan yang melibatkan perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penampungan, atau penerimaan orang dengan ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan, penculikan, penipuan, atau penyalahgunaan kekuasaan atau kerentanan, memberikan atau menerima pembayaran atau manfaat lain, untuk tujuan eksploitasi.

“Kita mengetahui para pelajar seringkali aktif di dunia maya dan mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar. Dengan memberikan sosialisasi sejak dini, diharapkan mereka dapat lebih waspada dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming pekerjaan yang menjanjikan di dalam maupun di luar negeri tanpa melalui prosedur yang benar,” papar Sigit dihadapan pelajar SMA Kusuma Bangsa Palembang dalam giat “Immigration Goes to School” beberapa waktu lalu.

Untuk mencegah terjadinya TPPO, Sigit mengajak para orang tua, pihak sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memberikan edukasi kepada anak-anak mengingat para pelajar dan mahasiswa merupakan kelompok yang rentan menjadi korban TPPO.

Mengutip dari berita nasional, Sigit menyebut bahwa setidaknya lebih dari 1000 mahasiswa yang menjadi korban TPPO. Para mahasiwa ini ditawarkan magang ke luar negeri, namun setibanya di sana mereka dipekerjakan layaknya buruh. Dia menambahkan para mahasiswa ini direkrut secara nonprosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi.

Bacaan Lainnya

Mantan Kepala Kantor Imigrasi Polonia itu memberikan pemahaman mengenai modus operandi para pelaku TPPO, ciri-ciri penipuan yang sering digunakan, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika merasa terancam atau menjadi korban. Mereka juga diinformasikan tentang pentingnya membuat paspor melalui jalur resmi dan menghindari calo.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, para peserta dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya dengan menyebarkan informasi tentang bahaya TPPO kepada teman-teman dan keluarga,” tutup Sigit.

Kegiatan Immigration Goes to School sejauh ini telah menyasar pelajar di SMA Kusuma Bangsa, SMKN 3 Palembang, SMKN 6 Palembang, SMKN 1 Tanjung Agung dan SMAN 1 Tanjung Agung, Muara Enim. Selain itu, juga disasar beberapa universitas di Sumatera Selatan dalam tajuk “Patroli Kampus”.

Pos terkait