SLEMAN – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memfinalisasi penjenjangan kinerja organisasi sebagai acuan dalam sistem pengelolaan kinerja di seluruh jajaran. Penyusunan ini memperhatikan keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja agar pelaksanaan tugas di setiap jenjang organisasi berjalan selaras.
“Hasil yang saya harapkan adalah penjenjangan kinerja yang implementatif, terukur, dan selaras. Ketika kegiatan ini selesai, kita juga harus memiliki kesepahaman mengenai bagaimana hasilnya nanti dapat memperkuat manajemen kinerja kementerian,” ujar Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, saat membuka kegiatan Review dan Finalisasi Hasil Penyusunan Penjenjangan Kinerja Kementerian ATR/BPN di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta, Kamis (22/10/2026).
Penjenjangan kinerja organisasi merupakan bagian dari rekayasa ulang Sistem Kendali Mutu Program Pertanahan (SKMPP) atau reengineering SKMPP, yang dikembangkan untuk mendukung sistem informasi pengukuran kinerja. Langkah ini dilakukan Kementerian ATR/BPN sebagai tindak lanjut atas arah kebijakan dan rekomendasi hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Upaya tersebut tidak hanya ditujukan untuk memenuhi rekomendasi KemenPAN-RB, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat tata kelola kinerja dan menunjukkan perkembangan tindak lanjut dalam evaluasi kinerja tahun 2026. Andi Tenri Abeng menegaskan bahwa hasil finalisasi penjenjangan kinerja harus menjadi acuan bersama bagi seluruh satuan kerja, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Kegiatan ini adalah untuk melangkah ke depan, lebih baik lagi. Jadi, hasil yang disepakati harus digunakan sebagai acuan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran, penetapan PK (Perjanjian Kinerja) dan pengukuran capaian, serta evaluasi kinerja pada seluruh jenjang organisasi,” tegas Andi Tenri Abeng.
Dari perspektif KemenPAN-RB, penjenjangan kinerja dan penguatan sistem informasi merupakan aspek penting dalam penerapan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN-RB, Gita Aurora, menilai pengembangan sistem yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dapat mendukung pengelolaan kinerja yang lebih baik.
“Kegiatan ini adalah salah satu bentuk penguatan dalam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang berfokus kepada sistem informasi untuk pengukuran kinerja yang dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN melalui reengineering SKMPP,” ungkap Gita Aurora.
Kegiatan yang diselenggarakan secara luring dan daring ini turut dihadiri Inspektur Wilayah IV, Agust Yulian; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir; serta Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN, Sri Yanti Achmad. Sementara itu, laporan kegiatan disampaikan oleh Kepala Bagian Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Kinerja, Sandra Maria Stephanie Hutabarat.
Kegiatan yang berlangsung pada 22–23 Oktober 2026 ini diikuti perwakilan Inspektorat Jenderal; Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (ORTALA-MR), serta seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN, mulai dari tingkat pusat, Kantor Wilayah BPN Provinsi, hingga Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. (*)






















