JAKARTA – Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif, menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarlembaga dalam penegakan hukum, khususnya dalam menghadapi persoalan mafia tanah.
Penegasan tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam rapat koordinasi (rakor) pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
“Sinergi dan kolaborasi merupakan suatu keniscayaan. Keberhasilan sistem peradilan pidana tidak diukur dari banyaknya kasus yang diungkap, melainkan dari kemampuan sistem tersebut dalam mencegah terjadinya kejahatan,” ujar Wamenkumham.
Menurut Edward Omar Sharif, terungkapnya praktik mafia tanah merupakan hal yang memprihatinkan karena menunjukkan adanya proses yang keliru di masa lalu. Oleh karena itu, ke depan diperlukan upaya pencegahan yang kuat melalui kerja sama lintas sektor.
“Sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, Badan Intelijen Negara, serta instansi terkait lainnya harus terus diperkuat,” jelasnya.
Melalui rakor yang berlangsung pada 3–5 Desember 2025 tersebut, Wamenkumham berharap penerapan hukum modern dan sinergi yang telah terbangun dapat semakin solid. Dengan demikian, penegakan hukum terhadap jaringan mafia tanah diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah hanya dapat berhasil melalui kerja sama yang erat antar pemangku kepentingan.
“Kita membutuhkan kolaborasi yang solid antara ATR/BPN, aparat penegak hukum, dan Badan Intelijen Negara untuk menyajikan informasi yang utuh, sehingga pelaku dapat ditindak tanpa menggunakan identitas-identitas yang tidak semestinya,” ujarnya.
Rakor pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan tahun 2025 yang dihadiri oleh para pemangku kebijakan di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta perwakilan aparat penegak hukum ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan menegakkan prinsip hukum yang adil serta tegas. (*)























