KKN UIN Raden Fatah Kolaborasi dengan Kecamatan Indralaya, Gelar Seminar Melek Hukum untuk Masyarakat

Mahasiswa KKN UIN Raden Fatah Palembang Kelompok 29, 30, dan 31 bersama narasumber dari LBH Ganta Keadilan Sriwijaya dan Camat Indralaya berfoto bersama usai menggelar Seminar Penyuluhan Melek Hukum di Aula Kantor Camat Indralaya, Selasa (22/07/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, karang taruna, dan warga dari berbagai desa sebagai upaya meningkatkan literasi hukum di tengah masyarakat.

INDODAILY.CO, OGAN ILIR — Puluhan warga dari berbagai desa di Kecamatan Indralaya berkumpul di Aula Kantor Camat untuk mengikuti Seminar Penyuluhan Melek Hukum yang digelar oleh mahasiswa KKN Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat mahasiswa yang tergabung dalam kelompok KKN 29, 30, dan 31.

Dengan tema “Membangun Jembatan Antara Hukum dan Realitas untuk Memperjuangkan Keadilan Sosial di Era Digitalisasi,” seminar ini bertujuan untuk membuka akses masyarakat terhadap pemahaman hukum dasar dan solusi penyelesaian sengketa secara legal dan damai.

Mahasiswa Turun Tangan: Jembatani Warga dengan Dunia Hukum

Dimas Rizki, Ketua Kelompok KKN 29, menyampaikan bahwa ide seminar ini muncul karena adanya kegelisahan dari masyarakat yang sering terjebak dalam masalah hukum namun tidak tahu harus ke mana mencari bantuan.

“Kami ingin hadir bukan hanya sebagai mahasiswa yang menjalankan KKN, tapi juga sebagai jembatan antara masyarakat dan pemahaman hukum yang benar. Banyak warga yang selama ini bingung ketika berhadapan dengan persoalan hukum,” ungkap Dimas.

Seminar yang berlangsung selama empat jam itu menghadirkan narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum Ganta Keadilan Sriwijaya, yakni Bapak Sapriadi Syamsudin, S.H., M.H., yang memberikan materi tentang hukum dasar, jalur penyelesaian konflik, serta pentingnya literasi hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Bacaan Lainnya

Dari Warisan hingga Cyberbullying, Semua Dikupas Tuntas

Menariknya, sesi tanya jawab dalam seminar ini menjadi ajang curhat dan diskusi hangat antara warga dan narasumber. Beberapa warga mengungkapkan kebingungan soal sengketa tanah, persoalan waris, hingga kekhawatiran terhadap kasus perundungan di media sosial yang dialami anak-anak mereka.

Sapriadi memberikan arahan hukum secara lugas dan mendorong warga untuk memanfaatkan jalur yang tersedia secara sah, serta tidak takut untuk mencari bantuan hukum.

“Masyarakat perlu tahu bahwa mereka punya hak, dan mereka berhak mendapatkan keadilan. Asal tahu caranya,” ujarnya.

Dukungan Camat Indralaya: Jangan Hanya Sekali

Camat Indralaya, Topan Arnol, S.E., yang turut hadir dan membuka acara, mengapresiasi inisiatif dari mahasiswa KKN UIN Raden Fatah. Ia menilai kegiatan ini sangat penting karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Saya berharap kegiatan seperti ini tidak berhenti di sini. Harus ada kesinambungan dari berbagai pihak agar masyarakat kita benar-benar sadar hukum dan tidak lagi buta soal hak dan kewajibannya,” tegas Topan.

Harapan: Masyarakat Kritis, Sadar Hukum, dan Siap Menghadapi Tantangan Digital

Seminar ini diharapkan dapat menjadi pijakan awal bagi masyarakat Indralaya dalam membentuk komunitas yang lebih peka, lebih kritis, dan lebih sadar hukum, terlebih di era digital yang kian kompleks. Mahasiswa KKN pun berharap kehadiran mereka bisa memberi manfaat jangka panjang, bukan hanya dalam bentuk program fisik, tapi juga peningkatan kualitas berpikir dan bertindak dalam masyarakat.

Pos terkait