Kolaborasi Lintas Sektor, Lapas Sekayu Teken MoU–PKS Layanan Legal Clinic Collaboration

INDODAILY.CO, MUBA- Lapas Sekayu melakukan kegiatan MoU (Memorandum of Understanding) dan PKS (Perjanjian Kerja Sama) terkait layanan Legal Clinic Collaboration (LCC), Kamis (20/11/2025).

Adapun Lapas Sekayu melakukan MoU dan PKS dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba), Institut Rahmaniyah Sekayu, LSM Pengawasan Pembangunan Reformasi Independen, serta Palembang Pos.

LCC merupakan wadah kolaboratif Triple-Helix sebagai sarana penyelenggaraan layanan hukum terpadu dengan melibatkan akademisi, praktisi hukum, organisasi bantuan hukum, lembaga pemerintah, lembaga pemasyarakatan, hingga masyarakat sipil. Layanan LCC meliputi pelayanan hukum, pendampingan atau bantuan hukum, konsultasi hukum, serta mediasi untuk penyelesaian masalah secara damai bagi tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan.

Pada kesempatan tersebut, Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi beserta jajaran, serta perwakilan dari Pemkab Muba, Institut Rahmaniyah Sekayu, LSM Pengawasan Pembangunan Reformasi Independen, dan Palembang Pos mengikuti kegiatan penandatanganan MoU dan PKS yang dilakukan oleh Kanwil Ditjenpas Sumsel dan stakeholders. Penandatanganan dilakukan serentak oleh seluruh UPT Pemasyarakatan se-Sumsel, yang dipusatkan di Hotel Beston Palembang dan diikuti secara virtual.

Kalapas Sekayu menjelaskan bahwa, manfaat LCC antara lain meningkatkan akses dan kualitas layanan hukum bagi tahanan dan warga binaan, memperkuat kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil, serta mendorong transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam sistem pemasyarakatan. Selain itu, program ini mendukung efisiensi anggaran negara dan membangun citra positif pemasyarakatan sebagai lembaga pembinaan berbasis hukum dan HAM.

Bacaan Lainnya

“Tujuan dari LCC ini menyinergikan pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil dalam penyediaan layanan hukum di lapas, guna mewujudkan pelayanan hukum yang adil, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Aris.

Sementara itu, Wakil Pemimpin Redaksi Palembang Pos, Romi Rivano, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kerja sama ini, sebagai bentuk dukungan terhadap keterbukaan informasi dan penguatan edukasi hukum bagi masyarakat.

“Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat—khususnya warga binaan—mendapatkan akses informasi dan layanan hukum yang benar. Media memiliki peran penting dalam menyebarkan edukasi hukum, dan kami berkomitmen untuk mendukung penuh program LCC ini,” ujar Romi.

Pos terkait