Komisaris Indodaily.co Dr Conie Pania Putri Turun ke Aksi Solidaritas, Desak Perlindungan Jurnalis..!!!

Komisaris media online nasional Indodaily.co, Dr. Conie Pania Putri, S.H., M.H., menyatakan solidaritas terhadap dua jurnalis yang diduga menjadi korban pengeroyokan saat meliput aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), Selasa (13/10/2026).

INDODAILY.CO, PALEMBANG, —- Komisaris media online nasional Indodaily.co, Dr. Conie Pania Putri, S.H., M.H., menyatakan solidaritas terhadap dua jurnalis yang diduga menjadi korban pengeroyokan saat meliput aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), Selasa (13/10/2026).

Dukungan tersebut disampaikan Conie saat menghadiri aksi solidaritas pers yang digelar Koalisi Pers Sumsel di kawasan flyover Polda Sumsel, Kamis (15/10/2026).

Kehadirannya menjadi wujud kepedulian terhadap sesama insan pers sekaligus seruan agar dugaan kekerasan terhadap jurnalis diusut secara tuntas.

Conie menegaskan, kehadirannya bersama para jurnalis tidak semata-mata didasari ikatan profesi, tetapi juga rasa kemanusiaan dan semangat perjuangan untuk menjaga kebebasan pers.

“Saya sengaja membersamai rekan-rekan media karena rasa solidaritas, rasa perikemanusiaan, dan rasa satu perjuangan dengan teman-teman media di sini. Kami merasa sangat terinjak-injak hati kami ketika teman-teman jurnalis diperlakukan dengan tidak manusiawi,” ujar Conie di sela-sela aksi solidaritas.

Bacaan Lainnya

Menurut Conie, dugaan kekerasan terhadap jurnalis merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele. Jurnalis menjalankan tugas profesional untuk mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Dalam menjalankan tugas tersebut, mereka berhak memperoleh perlindungan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Rekan-rekan jurnalis dilindungi oleh undang-undang dalam menyelenggarakan dan melaksanakan tugasnya,” tegasnya.

Ia menilai, tindakan kekerasan terhadap pekerja media tidak hanya berpotensi menimbulkan dampak fisik maupun psikologis bagi korban, tetapi juga dapat mengancam kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

Karena itu, Conie menekankan pentingnya penghormatan terhadap kerja jurnalistik, terutama ketika jurnalis melakukan peliputan di tengah situasi aksi massa yang berpotensi menimbulkan ketegangan.

Menurutnya, keselamatan jurnalis di lapangan harus menjadi perhatian bersama, termasuk bagi aparat keamanan yang bertugas menjaga ketertiban dan mengamankan jalannya kegiatan masyarakat.

Koalisi Pers Sumsel Desak Pengusutan Tuntas

Aksi solidaritas yang digelar Koalisi Pers Sumsel mengusung seruan, “Hentikan Kekerasan, Tegakkan Hukum, Lindungi Kerja Jurnalistik.”

Melalui aksi tersebut, para insan pers menyampaikan tuntutan agar dugaan kekerasan terhadap dua jurnalis diusut secara menyeluruh, seluruh pihak yang terbukti terlibat diungkap, dan proses hukum dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Koalisi Pers Sumsel juga meminta evaluasi terhadap fungsi intelijen dan pengamanan aksi massa. Selain itu, koalisi mendesak pencopotan Direktur Intelkam Polda Sumsel sebagai bentuk pertanggungjawaban jabatan atas dugaan kegagalan mengantisipasi potensi konflik dan mencegah bentrokan.

Tuntutan tersebut merupakan sikap yang disampaikan koalisi dalam mendorong evaluasi pengamanan serta memastikan adanya pertanggungjawaban sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Bagi Conie, aksi solidaritas ini menjadi bukti bahwa para jurnalis tidak tinggal diam ketika rekan seprofesi diduga mengalami kekerasan saat menjalankan tugas. Solidaritas, menurutnya, merupakan kekuatan moral untuk memperjuangkan keselamatan insan pers dan menjaga kebebasan jurnalistik.

Ia berharap penanganan kasus tersebut dilakukan secara serius, transparan, dan profesional, sehingga fakta kejadian dapat terungkap, pihak yang terbukti bersalah dapat diproses sesuai hukum, dan hak-hak korban mendapatkan perhatian sebagaimana mestinya.

Kebebasan Pers Merupakan Hak Publik

Conie menegaskan bahwa kebebasan pers bukan hanya kepentingan jurnalis maupun perusahaan media. Lebih dari itu, kebebasan pers merupakan bagian penting dari hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan berimbang.

Apabila jurnalis menghadapi ancaman kekerasan ketika menjalankan tugasnya, kondisi tersebut berpotensi menghambat proses pencarian informasi dan merugikan kepentingan publik.

Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menghormati profesi jurnalis, menolak segala bentuk kekerasan dan intimidasi, serta mendukung terciptanya lingkungan kerja jurnalistik yang aman dan profesional.

Melalui aksi solidaritas di kawasan flyover Polda Sumsel, Conie berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan perlindungan terhadap jurnalis semakin diperkuat.

“Hentikan kekerasan, tegakkan hukum, dan lindungi kerja jurnalistik,” menjadi pesan yang digaungkan dalam perjuangan menjaga kebebasan pers dan menegakkan keadilan bagi insan pers.

Pos terkait