INDODAILY.CO, PALEMBANG –– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar Forum Komunikasi Masyarakat Bidang Hukum dengan tema “Layanan Diseminasi Komunikasi Masyarakat Bidang Kekayaan Intelektual” di Aula Balai Diklat Keagamaan Palembang, Selasa (16/6/2026).
Kegiatan ini menjadi wadah dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk membahas berbagai persoalan hukum sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual.

Forum yang diikuti oleh anggota DPW Perempuan Bangsa Sumatera Selatan dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumatera Selatan ini membahas berbagai isu hukum yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait pelindungan karya, inovasi, dan usaha melalui sistem Kekayaan Intelektual.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan
Maju Amintas Siburian menegaskan bahwa Kekayaan Intelektual memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, pelindungan terhadap karya dan inovasi tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi serta daya saing produk dan usaha masyarakat.
Kakanwil mengapresiasi dukungan Komisi XIII DPR RI dalam mendorong penguatan layanan hukum dan Kekayaan Intelektual di daerah.
“sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam membangun budaya sadar hukum sekaligus memperluas pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai aset ekonomi”, ujarnya.
Pada kesempatan ini jajaran Kanwil Kemenkum diantaranya Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yenni, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Gunawan, serta Koordinator Penyuluh Hukum Asnedi turut memaparkan secara teknis mekanisme perlindungan KI, pendaftaran Perseroan Perorangan serta layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Turut hadir Anggota Komisi XIII DPR RI S.N. Prana Putra Sohe dan Ketua DPW Perempuan Bangsa Sumatera Selatan Yetti Oktarina Prana, dan Ketua Fraksi PKB DPRD Sumsel Nilawati serta anggota DPRD Elvaria Novianti.
S.N. Prana Putra Sohe menekankan pentingnya forum komunikasi seperti ini sebagai sarana menyerap aspirasi dan menjembatani berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mendorong lahirnya lebih banyak inovasi dan kreativitas yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Yetti Oktarina Prana, menyampaikan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam mendorong lahirnya kreativitas dan kemandirian ekonomi keluarga. Oleh karenanya, pemahaman mengenai Kekayaan Intelektual perlu terus ditingkatkan agar karya, produk, dan usaha yang dihasilkan masyarakat terlindungi.
Pertemuan ini menjadi sarana menyampaikan berbagai pertanyaan terkait layanan hukum, administrasi hukum umum, dan Kekayaan Intelektual. Melalui kolaborasi antara Kementerian Hukum, Komisi XIII DPR RI, dan berbagai elemen masyarakat, kegiatan serupa diharapkan mampu memperkuat kesadaran hukum dari berbagai aspek.
“Melalui forum ini, kami ingin membangun komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat, mendengarkan berbagai persoalan hukum yang dihadapi, sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual” tutup Maju.






















