INDODAILY.CO, PALEMBANG –– Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan di Gedung Aula Musi, Senin (9/12).
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Palembang, S.E.G. Johannes, beserta sejumlah pejabat lainnya. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi program kerja dan memberikan rekomendasi terkait peningkatan pelayanan publik di bidang hukum dan HAM, khususnya di kantor imigrasi serta lembaga pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh lapas, rutan, dan LPKA di wilayah Sumatera Selatan. Ia juga menekankan pentingnya inovasi berkelanjutan dalam pelayanan publik, terutama di bidang pemasyarakatan. “Inovasi yang berfokus pada transparansi dan akuntabilitas akan menjadi kunci keberhasilan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Diskusi berlangsung produktif dengan menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi, seperti keterbatasan fasilitas, kebutuhan sumber daya manusia, dan kompleksitas tugas pemasyarakatan. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel menegaskan bahwa sinergi antara lembaga pemasyarakatan, pemerintah daerah, dan legislatif sangat diperlukan untuk mengatasi kendala tersebut.
“Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan. Dengan adanya dukungan dari Komisi XIII DPR RI, kami optimis dapat mencapai target-target yang telah ditetapkan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara berbagai pihak dalam menciptakan pelayanan hukum dan HAM yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.