Komisi XIII DPR RI Gelar Reses di Palembang, Ditjenpas Sumsel Dorong Penguatan Asesor dan Anggaran Pembinaan

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan menyampaikan sejumlah tantangan dan kebutuhan strategis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan Tahun Sidang 2026–2027 di Hotel Excelton Palembang.

INDODAILY.CO, PALEMBANG, —- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan menyampaikan sejumlah tantangan dan kebutuhan strategis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan Tahun Sidang 2026–2027 di Hotel Excelton Palembang.

Pertemuan ini menjadi forum untuk membahas penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumsel, Yulius Sahruzah, memaparkan sejumlah tantangan, mulai dari kendala pelaksanaan ketentuan KUHP baru yang masih menunggu petunjuk pelaksanaan, persoalan kelebihan kapasitas (overkapasitas), hingga keterbatasan anggaran untuk program pembinaan serta kegiatan pengawasan dan pengendalian.

Keterbatasan sumber daya manusia juga menjadi perhatian dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Kebutuhan penguatan asesor turut menjadi sorotan. Saat ini, terdapat 146 asesor di lingkungan pemasyarakatan Sumatera Selatan, tetapi akses terhadap pendidikan dan pelatihan khusus masih menjadi kendala. Padahal, asesor memiliki peran penting dalam proses penilaian untuk mendukung pelaksanaan asimilasi dan integrasi warga binaan.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menekankan pentingnya penguatan integritas, pembenahan sistem dan tata kelola, serta perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif terhadap warga binaan.

Pemenuhan kebutuhan bahan makanan dan hak-hak warga binaan lainnya juga menjadi perhatian, guna memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan secara bertanggung jawab dan menjunjung nilai kemanusiaan.

Hasil pertemuan menyoroti sejumlah hal yang perlu ditindaklanjuti, meliputi kebutuhan penambahan asesor, pembenahan tata kelola pemasyarakatan, penguatan integritas, pemenuhan hak warga binaan, serta peningkatan kolaborasi lintas lembaga.

Selain itu, usulan pembentukan layanan keimigrasian di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) juga perlu dikoordinasikan dan dikaji lebih lanjut sesuai ketentuan serta kewenangan instansi terkait.

Melalui pertemuan ini, Kanwil Ditjenpas Sumsel terus mendorong penguatan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan humanis.

Penyampaian berbagai tantangan secara langsung kepada Komisi XIII DPR RI diharapkan menjadi bahan perhatian dan tindak lanjut untuk mendukung peningkatan kualitas pembinaan serta pelayanan kepada warga binaan di Sumatera Selatan.

Pos terkait