PALEMBANG, INDODAILY.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan seluruh pelayanan jasa keuangan kepada masyarakat tetap berjalan normal sesuai prosedur.
Kendati di tengah dinamika aktivitas penyampaian aspirasi yang berlangsung di wilayah Sumsel, OJK Sumsel tetap melayani kebutuhan publik di sektor jasa keuangan maupun layanan publik di OJK Sumsel.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto berujar, hal tersebut mencerminkan komitmen OJK Sumsel untuk senantiasa memberikan kepastian, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan.
“Kami memastikan bahwa seluruh pelayanan Sektor Jasa Keuangan di Sumatera Selatan, baik perbankan maupun non perbankan tetap berjalan normal dan dapat diakses masyarakat dengan baik,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).
OJK Sumsel juga tetap memberikan pelayanan publik secara normal meliputi permintaan informasi, pengaduan konsumen, dan permintaan data informasi debitur melalui SLIK. OJK Sumsel berkomitmen untuk selalu menjaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan sekaligus melindungi kepentingan konsumen, agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal di tengah berbagai dinamika yang berkembang.
Menurutnya, OJK Sumsel juga terus berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pihak terkait untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat Sumsel.
Dia juga mengimbau agar masyarakat yang ingin mengakses layanan tetap tenang dan dapat memanfaatkan berbagai saluran resmi, baik melalui kanal daring maupun secara tatap muka sesuai prosedur yang berlaku.
“OJK Sumsel optimis bahwa sektor jasa keuangan akan tetap menjadi pilar penting pembangunan ekonomi daerah, dengan layanan yang terjaga kualitasnya meskipun di tengah dinamika sosial yang berkembang,” ujarnya. (RIL)