Konflik Belasan Tahun Berakhir, Sertipikat Redistribusi Tanah Buka Jalan Pemulihan Ekonomi Desa Soso

BLITAR – Sejak 2012, Desa Soso di Kabupaten Blitar menjadi lokasi konflik tanah berkepanjangan. Perselisihan terjadi antar kelompok petani hingga memicu ketegangan dengan pihak perusahaan perkebunan yang turut mengklaim lahan tersebut. Situasi ini membuat aktivitas pertanian terganggu dan menurunkan kualitas hidup warga.

“Antar kelompok dulu sampai terjadi permusuhan. Kalau bertemu ya berkelahi. Lahan yang ditanami kelompok tertentu bisa dirusak atau diambil alih kelompok lain. Jadi penguasaan lahan itu masing-masing dan sering saling klaim,” ungkap Sapto Basuki (44), Sekretaris Kelompok Petani Desa Soso Bintang Bersatu, Selasa (11/11/2025).

Konflik yang berlangsung bertahun-tahun itu berdampak pada ketidakpastian panen. Perubahan baru terjadi pada 2022 ketika Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui program Reforma Agraria menerbitkan sertipikat hasil redistribusi tanah seluas 83,85 hektare kepada 528 Kepala Keluarga. Sertipikat dengan status Hak Milik tersebut menjadi titik balik bagi para petani.

“Sebelum pegang sertipikat, mau panen itu harus cepat-cepatan. Kelompok A mau panen, tapi kelompok B atau C bisa mendahului atau mengganggu, bahkan merusak tanaman. Setelah punya sertipikat, jadi lebih tenang. Panen bisa sesuai haknya karena tanahnya sudah jelas milik kami,” lanjut Sapto saat ditemui di warung kopi tempat warga biasa berkumpul.

Upaya penyelesaian di Desa Soso tidak berhenti pada penataan aset melalui pemberian sertipikat. Kementerian ATR/BPN juga melakukan penataan akses melalui pemetaan sosial dan pendampingan kelompok petani untuk mengoptimalkan potensi pertanian. Sebelumnya, sebagian besar petani hanya menanam singkong atau ubi kayu dengan masa panen satu kali setahun.

Melalui pendampingan Kementerian ATR/BPN bersama Pemerintah Daerah, petani kini dapat menanam beragam komoditas sesuai musim, antara lain jagung hibrida, padi, ketela pohon, cabai, tomat, kacang tanah, tebu, hingga melon. Diversifikasi tanaman itu membuka peluang peningkatan pendapatan warga Desa Soso.

Ketua Kelompok Petani Desa Soso Bintang Bersatu, Basuki Rahmad (55), menyatakan bahwa redistribusi tanah tidak hanya meredam konflik, tetapi juga mendorong perbaikan ekonomi masyarakat.

“Dengan adanya redis, perekonomian masyarakat Desa Soso sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kepastian hukum atas tanah membuat para petani lebih percaya diri dalam mengembangkan usaha tani.

“Kami sudah menikmati hasilnya. Kami berterima kasih terutama kepada BPN dan Pemerintah Kabupaten Blitar,” ucapnya.

Kini para petani dapat mengalihkan energi yang sebelumnya tersita untuk konflik menjadi fokus pada pengembangan pertanian.

“Kami mendapat banyak pengetahuan baru. Tidak hanya perekonomian yang meningkat, tapi wawasan masyarakat tentang pertanian juga bertambah, bekal untuk masa depan. Pendampingan dari BPN itu luar biasa,” pungkas Basuki. (*)

Pos terkait