INDODAILY.CO, JAKARTA — Pusat Data dan Teknologi Informasi (PUSDATIN) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Fungsional (JF) Pranata Keuangan Anggaran APBN, pada Jumat (30/08/2024).
Acara ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) R.I. Nomor SEK.2-37.KP.03.04 dan Nomor SEK.2-37.KP.03.04 TAHUN 2024 yang diumumkan, pada tanggal 9 Agustus 2024.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat struktural dan fungsional Pusat Data dan Teknologi Informasi.
Kapusdatin Setjen Kemenkumham RI, Rifqi Adrian Kriswanto mengatakan momentum pengangkatan jabatan fungsional Pranata Keuangan APBN ini, merupakan titik awal dalam sebuah perjalanan yang penuh tantangan.
Dikatakan Rifqi, bahwa tantangan itu adalah bagaimana mewujudkan pengelolaan APBN yang baik, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Secara khusus bagi saudara Emir dan Wiwin, ini adalah tantangan bagi saudara berdua. Kalau di Semester I Pusdatin berhasil meraih penghargaan meski tanpa JF Pranata Keuangan APBN. Kita berharap dengan dilantiknya saudara berdua, akan semakin banyak penghargaan di bidang keuangan yang akan diterima oleh Pusdatin,” ujar Kapusdatin Rifqi Adrian Kriswanto.
Tak hanya itu, Kapusdatin Rifqi Adrian Kriswanto juga berharap dengan kenaikan jenjang ini, pihaknya dapat lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Karena ini adalah wujud kompetensi, pengabdian dan komitmen terhadap tugas serta tanggung jawab kepada negara,” tandasnya.