INDODAILY.CO, CURUP, —- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup melaksanakan kegiatan penggeledahan atau sidak blok hunian sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan, Senin (09/02).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan didampingi Plh. Ka. KPLP, Jon Sahat Horas Saragih, serta diikuti oleh Kasubsi Keamanan, M. Redik Dahirsan, Plh. Kasubsi Poltatib, Rizki Ramad Saputra, staf KPLP, staf Kamtib, dan anggota jaga.
Sebelum pelaksanaan razia, Kalapas juga menyempatkan memberikan arahan terhadap warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada di dalam Lapas serta mengajak kepada seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas juga mengimbau warga binaan untuk melaporkan apabila terdapat kondisi kesehatan yang perlu mendapatkan penanganan.
Petugas menyisir kamar hunian warga binaan untuk mencari barang terlarang. Petugas berhasil menyita barang-barang seperti besi, kabel-kabel ilegal, kawat, kaca, sendok, dan lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.
Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan, dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Lapas Curup dalam menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif. “Penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang di dalam lapas. Kami mengingatkan kepada seluruh warga binaan agar mematuhi tata tertib yang berlaku dan tidak menyimpan maupun menggunakan barang-barang terlarang di dalam kamar hunian. Keamanan dan ketertiban lapas adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kalapas
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Curup terus berkomitmen untuk melaksanakan penggeledahan secara rutin dan berkelanjutan, meningkatkan pengawasan, serta melaporkan setiap hasil kegiatan kepada pimpinan sebagai bagian dari upaya mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban.






















