Lapas Curup Gelar Sidang TPP Usulan Integrasi PB, CB, dan Penetapan Narapidana Tamping

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup menyelenggarakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Jumat (13/9).

INDODAILY.CO, CURUP, —- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup menyelenggarakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Jumat (13/9).

Sidang ini membahas usulan integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) serta penetapan narapidana yang akan dijadikan tamping.

Dalam sidang tersebut, sebanyak 19 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diusulkan untuk memperoleh hak integrasi berupa PB dan CB.

Selain itu, terdapat 7 orang WBP yang diusulkan untuk menjadi tamping, yaitu warga binaan yang diberikan kepercayaan untuk membantu pelaksanaan tugas kebersihan dan kegiatan tertentu di dalam Lapas.

Proses sidang TPP dipimpin langsung oleh pejabat struktural Lapas Curup dan melibatkan seluruh anggota tim pengamat. Setiap usulan dibahas secara objektif dengan memperhatikan kelengkapan administrasi, masa pidana, perilaku sehari-hari, serta hasil penilaian pembinaan.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Curup dalam menjalankan tata kelola pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diharapkan melalui sidang TPP ini, hak-hak warga binaan dapat terpenuhi secara adil, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan produktif.

Pos terkait