INDODAILY.CO, CURUP — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup mengikuti kegiatan zoom meeting pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pengusulan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak Binaan yang dilaksanakan secara virtual, Kamis (05/02).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan, Kasi Binadik, Iskandar Muda beserta Plh Kasi Kamtib, Rizki Akbar.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan dalam proses pengusulan hak integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan Anak Binaan agar berjalan tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Ditjenpas juga mengingatkan jajaran pemasyarakatan untuk memastikan kelengkapan administrasi serta melakukan verifikasi secara berjenjang sebelum pengusulan diajukan, guna menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan, menyampaikan bahwa pengarahan tersebut menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan. “Kami berkomitmen untuk melaksanakan pengusulan hak integrasi secara tertib administrasi, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan bagian dari upaya pembinaan serta pemenuhan hak-hak warga binaan secara profesional dan berintegritas,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Curup berkomitmen untuk melaksanakan pengusulan hak integrasi bagi Narapidana dan Anak Binaan secara tertib administrasi, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pemenuhan hak-hak warga binaan.






















