INDODAILY.CO, CURUP — Dalam rangka memperkuat deteksi dini serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup gelar razia blok hunian bersama Tim Satgas Satops Patnal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu pada Senin malam (02/03).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis pengawasan guna mencegah dan memberantas peredaran barang terlarang di dalam Lapas. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan dan Pembinaan Soetopo Berutu, didampingi Kabid Pembimbing Kemasyarakatan Irman Jaya beserta seluruh ketua tim dan anggota.
Dalam arahannya, Soetopo Berutu menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan. “Kegiatan ini adalah langkah deteksi dini yang harus dilakukan secara konsisten. Kita pastikan tidak ada handphone, narkoba, maupun barang terlarang lainnya di dalam Lapas. Ini komitmen bersama untuk mewujudkan Zero Halinar,” tegasnya.
Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan handphone, narkoba, maupun barang elektronik terlarang lainnya. Adapun barang yang diamankan antara lain 1 unit kipas angin, 2 botol parfum kaca, 1 korek api gas, 1 cermin, 1 pisau cukur, 1 lampu LED, dan 1 pompa air. Seluruh barang temuan telah diinventarisir, dibuatkan Berita Acara, dan dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan.
Kepala Lapas Curup, David Rosehan, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan razia tersebut. “Kami mendukung penuh kegiatan Satgas Patnal sebagai bentuk penguatan pengawasan di Lapas Curup. Hasil razia yang nihil handphone dan narkoba menunjukkan komitmen bersama seluruh jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Lapas Curup akan terus meningkatkan pengawasan serta melaksanakan razia rutin sebagai langkah preventif guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari peredaran barang terlarang.






















