INDODAILY.CO, OKI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung melaksanakan kegiatan penandatanganan komitmen bersama pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di lingkungan pemasyarakatan, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kayuagung, Syaikoni, dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta petugas Lapas Kayuagung. Penandatanganan komitmen tersebut merupakan wujud nyata tekad seluruh jajaran dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan halinar.
Dalam sambutannya, Kalapas Kayuagung menegaskan bahwa halinar merupakan pelanggaran serius yang dapat mencederai integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan. Karena itu, diperlukan komitmen bersama dari seluruh pegawai untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Penandatanganan komitmen ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan bentuk tekad dan tanggung jawab moral kita bersama dalam menjaga marwah institusi,” tegas Kalapas.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan 13 program akselerasi menteri imigrasi dan pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan integritas serta peningkatan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas Lapas Kayuagung semakin disiplin dan berkomitmen dalam menjalankan tugas secara bersih, profesional, dan berintegritas tinggi.