INDODAILY.CO, PALEMBANG — Lapas Kelas I Palembang menggelar kegiatan Koordinasi Grasi dan Tata Cara Pengajuan Grasi secara Elektronik (e-Grasi).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas tersebut dihadiri oleh Direktur Pidana pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Tafiqurrakhman, bersama Tim Ditjen AHU, dan disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih, beserta jajaran, pada Kamis (11/12).
Kegiatan ini diisi dengan pemaparan dari Tim Ditjen AHU mengenai alur dan tata cara pengajuan Grasi secara elektronik, mulai dari proses verifikasi hingga penyampaian permohonan melalui platform digital. Sosialisasi ini ditujukan kepada operator Lapas Kelas I Palembang agar memiliki pemahaman yang komprehensif dalam pengelolaan administrasi e-Grasi.
Setelah penyampaian materi, kegiatan berlanjut dengan sesi tanya jawab, di mana para operator dapat mengklarifikasi berbagai aspek teknis penginputan dan prosedur. Tim Ditjen AHU kemudian melakukan wawancara langsung kepada warga binaan yang tengah mengajukan Grasi sebagai bagian dari proses pendalaman berkas.
Kepala Lapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. “Kami menyambut baik koordinasi dan sosialisasi e-Grasi ini. Harapannya, seluruh proses pengajuan Grasi dapat berjalan lebih transparan dan efisien, serta memberikan kepastian bagi warga binaan yang memenuhi syarat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Palembang berharap implementasi e-Grasi dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan hukum yang efektif, efisien, dan berkualitas bagi warga binaan.























