INDODAILY.CO, PALEMBANG — Wujudkan Zero Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar), Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) menggelar sidak atau penggeladahan blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), pada Jumat, (25/10/2024).
Kalapas Kelas I Palembang, S.E.G Veri Johannes melalui Ka.KPLP, Faizal Gerhani Putra didampingi Kabid Adm Kamtib, M Hendra Ibmansyah, mengatakan pihaknya menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Kalapas Kelas I Palembang agar dilakukan penggeledahan rutin dan menjaga kondusifitas Lapas/Rutan.
Dikatakan Faizal Gerhani Putra, bahwa kegiatan ini guna pemberantasan Halinar melalui penggeledahan (INSPEKSI/SIDAK) pada Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Palembang.
“Saya berharap agar kedisiplinan dan integritas petugas dalam melaksanakan tugas, Kebersihan kamar hunian serta lingkungan sekitar kamar hunian harus tetap terjaga,” ujar Putra sapaan akrab Ka.KPLP.
Putra menyebut, pihaknya juga menyampaikan kepada narapidana agar melapor kepada petugas bila ada narapidana yang sakit di dalam kamar masing-masing.
“Kami mengimbau agar narapidana dilarang menyimpan barang-barang yang dilarang untuk dimiliki dan disimpan oleh narapidana serta selalu bersikap kooperatif kepada petugas dengan secara sukarela menyerahkan barang-barang yang dilarang tersebut kepada petugas,” imbuhnya.
Menurut Putra, bahwa pelaksanaan penggeledahan kamar hunian dan badan warga binaan pemasyarakatan dilaksanakan secara baik, tertib dan humanis.
Adapun beberapa barang terlarang hasil kegiatan tersebut diantaranya, tiga buah sendok, korek gas, headset, sikat gigi, 1 buah speaker, alat cukur dan kabel panjang.
“Kami juga terus mensosialisasikan kepada warga binaan terkait Tata Tertib Lapas/Rutan sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 dan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024,” tandasnya
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Keamanan, Yoshar Julizar, Kasi Peltatib, Moh. Padil, Staf Adm Kamtib dan Staf KPLP Lapas Kelas I Palembang.