Lapas Kelas I Palembang Terima Kunjungan Tim Inspektorat Jenderal, Audit Ketaatan Pengelolaan BMN Tahun 2026

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang menerima kunjungan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

INDODAILY.CO, PALEMBANG, —- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang menerima kunjungan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam rangka pelaksanaan Audit Ketaatan atas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026, Senin (12/10).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Inspektur Jenderal Nomor INJ-PW.02.01-1401 tanggal 7 Oktober 2026.

Tim audit terdiri atas lima orang, yakni Ian Fidihanto Markos selaku Penanggung Jawab, Nur Sofyan selaku Pengendali Teknis, Dewi Susiana Maulida selaku Ketua Tim, serta Aziz Pilar Syefjafi dan Gatot Gunadi selaku anggota tim, dengan Gatot Gunadi juga bertugas sebagai Pengolah Data dan Informasi.

Dalam pelaksanaan kegiatan, tim audit Inspektorat Jenderal didampingi oleh tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, yaitu Bapak Imun selaku koordinator, serta Dio dan Gita sebagai anggota tim pendamping. Pendampingan ini mendukung koordinasi selama pelaksanaan audit di Lapas Kelas I Palembang.

Bacaan Lainnya

Audit ketaatan ini bertujuan menilai kesesuaian pengelolaan BMN dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan internal untuk mendorong tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara di lingkungan Pemasyarakatan.

Lapas Kelas I Palembang mendukung pelaksanaan audit melalui koordinasi dengan tim pemeriksa serta penyediaan dokumen, data, dan informasi yang diperlukan sesuai ruang lingkup pemeriksaan.

Hasil evaluasi dan rekomendasi audit selanjutnya diharapkan menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas tata kelola BMN agar semakin tertib, akuntabel, dan optimal dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

Pos terkait