Lapas Kelas IIA Curup Gelar Sidang TPP, 22 Warga Binaan Diusulkan Dapat Hak Integrasi

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup kembali menyelenggarakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang berlangsung di Aula Lapas Curup, Jumat (29/8/2025).

INDODAILY.CO, CURUP, —- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup kembali menyelenggarakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang berlangsung di Aula Lapas Curup, Jumat (29/8/2025).

Sidang ini diikuti oleh 22 orang Warga Binaan yang diusulkan untuk memperoleh hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), serta 5 orang Warga Binaan yang diusulkan untuk ditunjuk sebagai Tamping.

Sidang TPP merupakan tahapan penting dalam sistem pemasyarakatan untuk mengevaluasi kelayakan warga binaan dalam menerima hak-hak mereka.

Ketua Sidang TPP, Iskandar Muda, menjelaskan bahwa setiap usulan didasarkan pada hasil pembinaan yang terukur dan komprehensif.

“Kami melakukan penilaian menyeluruh, baik dari aspek kepribadian maupun kemandirian. Semua rekomendasi yang dihasilkan dalam sidang ini akan dituangkan ke dalam berita acara dan menjadi dasar pengusulan lebih lanjut melalui sistem yang berlaku,” terang Iskandar Muda.

Bacaan Lainnya

Dengan pelaksanaan sidang TPP ini, Lapas Kelas IIA Curup menunjukkan komitmennya untuk terus melaksanakan sidang.

Sidang secara berkala demi memastikan pembinaan berjalan sesuai prosedur serta memberi manfaat nyata bagi Warga Binaan maupun masyarakat.

Pos terkait