INDODAILY.CO, CURUP – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup mengikuti kegiatan Pengarahan Penyelenggaraan Pengadaan Bahan Makanan (BAMA) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Senin (10/11)
Kegiatan yang digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi. Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari surat undangan Ditjenpas Nomor PAS-PB.02.01-26 tanggal 6 November 2025, yang ditujukan kepada seluruh Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan menekankan pentingnya penyelenggaraan pengadaan Bahan Makanan (BAMA) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang memenuhi aspek kualitas, kuantitas, nilai gizi, serta ketepatan waktu penyaluran. Ia juga menegaskan bahwa pengadaan BAMA harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Partisipasi Lapas Kelas IIA Curup dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan terhadap Warga Binaan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa bahan makanan yang layak dan bergizi.
Melalui kegiatan pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan, termasuk Lapas Curup, dapat mengimplementasikan proses pengadaan BAMA Tahun 2026 dengan lebih profesional, efisien, dan berintegritas, demi mewujudkan tata kelola Pemasyarakatan yang bersih dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan Warga Binaan.























