Lapas Kelas IIA Curup Perkuat Pemahaman Melalui Diskusi Implementasi KUHAP dan KUHP Terbaru

Lapas Kelas IIA Curup Perkuat Pemahaman Melalui Diskusi Implementasi KUHAP dan KUHP Terbaru

INDODAILY.CO, CURUP — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup mengikuti kegiatan Zoom diskusi terkait implementasi KUHAP dan KUHP terbaru pada Jumat (20/02/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh Kasi Binadik, Iskandar Muda dan Kasubsi Registrasi, Vadli Akhri Julian, sebagai bentuk kesiapan jajaran pemasyarakatan dalam menghadapi perubahan regulasi hukum pidana nasional.

Diskusi membahas secara mendalam pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menjadi tonggak perubahan besar dari sistem hukum kolonial menuju sistem hukum nasional yang modern dan berkeadilan.

Dalam masa transisi yang berlangsung hingga tahun 2026, seluruh aparatur penegak hukum dituntut untuk memiliki pemahaman yang komprehensif agar tidak terjadi kegagapan dalam penerapan ketentuan baru di lapangan.

Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya kesiapan sumber daya manusia, khususnya di lingkungan pemasyarakatan, dalam mengimplementasikan KUHP Baru yang akan berlaku efektif secara penuh pada tahun 2026.

Perubahan mendasar yang dibahas antara lain pergeseran paradigma dari pendekatan keadilan retributif (pembalasan) menuju pendekatan yang lebih mengedepankan keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif.

Melalui partisipasi dalam diskusi ini, diharapkan jajaran Lapas Kelas IIA Curup semakin siap dan adaptif dalam menjalankan tugas pembinaan, sejalan dengan semangat pembaruan hukum pidana nasional.

Pos terkait