INDODAILY.CO, CURUP — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup menerima sebanyak 15 (lima belas) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) operan dari Lapas Kelas IIB Argamakmur, pada Sabtu (25/10/2025).
Proses penerimaan berlangsung di Lapas Curup mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai, dengan pengawasan langsung oleh jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).
Proses penerimaan dilaksanakan sesuai dengan prosedur standar penerimaan tahanan dan narapidana.
Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi dan surat perintah operan, dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik serta pendataan identitas oleh petugas registrasi.
Selain itu, petugas medis Lapas Curup juga melakukan pemeriksaan kesehatan guna memastikan seluruh WBP dalam kondisi baik dan layak untuk menempati hunian. Barang bawaan WBP turut diperiksa secara menyeluruh untuk mencegah masuknya benda terlarang ke dalam Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan, menyampaikan bahwa proses penerimaan WBP operan ini menjadi bagian dari penataan hunian serta upaya memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan setiap tahapan sesuai prosedur, sekaligus memberikan pembinaan awal agar para WBP dapat beradaptasi dengan lingkungan baru dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujarnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Curup berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi antar lembaga pemasyarakatan demi kelancaran administrasi, keamanan, serta optimalisasi program pembinaan bagi seluruh warga binaan.























