Tanjung Raja – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja, hari ini telah dilaksanakan razia dan penggeledahan di salah satu blok hunian. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Sat OPS Patnal Pas yang dikoordinir oleh Erman Darwis selaku Kasi Adm. Kamtib,Ka Kplp Ade Irianto A.Md.IP.SH.MH dengan dukungan staf keamanan dan regu pengamanan sebanyak delapan anggota.
Razia dimulai pada pukul 12:30 WIB di Blok B, kamar 4, dan berlangsung selama 30 menit hingga pukul 13:00 WIB. Adapun sasaran dari razia ini adalah benda-benda terlarang dan berbahaya yang dikhawatirkan beredar di dalam lapas, seperti handphone, narkoba, senjata tajam, serta kabel listrik ilegal.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang atau berbahaya. “Hasil razia kali ini nihil, yang berarti tidak ditemukan benda yang dilarang dalam kamar hunian tersebut,” ujar Badarudin, Kepala Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.
Kepala Lapas juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya rutin untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lingkungan lapas. Langkah selanjutnya, laporan hasil razia akan disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.
“Pelaksanaan razia berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kami terus berupaya menjaga agar situasi tetap kondusif di dalam lapas,” tambah Badarudin.
Razia serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa lingkungan lapas bebas dari barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga binaan.