Lapas Kelas IIB Martapura Terapkan Sistem QR Code untuk Cegah Peredaran HP Ilegal

Dalam rangka peningkatan keamanan dan pencegahan peredaran Handphone (HP) secara ilegal ke lingkungan Lapas, seluruh Handphone pegawai Lapas Kelas IIIB Martapura didata melalui QR code/Barcode yang  berisi data kepemilikan Handphone pegawai.

INDODAILY.CO, MARTAPURA — Dalam rangka peningkatan keamanan dan pencegahan peredaran Handphone (HP) secara ilegal ke lingkungan Lapas, seluruh Handphone pegawai Lapas Kelas IIIB Martapura didata melalui QR code/Barcode yang  berisi data kepemilikan Handphone pegawai.

Melalui aplikasi bernama Monalkom Lasmart (Monitor Alat Komunikasi Pegawai Lapas Martapura) , Lapas Kelas IIB Martapura telah menjalankan program ini di  lingkungan Lapas sebagai langkah deteksi dini pencegahan beredarnya Handphone secara ilegal oleh petugas ke dalam blok hunian.

Setiap Handphone pegawai akan di data melalui aplikasi Monalkom Lasmart yang menjadi legalitas pegawai agar dapat membawa Handphone masuk ke dalam lingkungan Lapas.

Data yang tertera dalam QR Code/Barcode tersebut di antaranya Nama pemilik HP, Tipe HP, Warna HP dan Nomor HP.

Bacaan Lainnya

Dengan dijalankannya inovasi keamanan ini, setiap pegawai yang HP nya tidak Terdaftar tidak diperbolehkan masuk  ke dalam lingkungan Lapas dan dititipkan ke loker khusus pegawai yang berada di P2U.

Kepala Lapas Kelas IIA Martapura Edi Saputra mengatakan, penerapan sistem Monalkom ini diterapkan guna menghindari peredaran HP secara ilegal oleh petugas ke dalam Lapas, selain itu juga untuk menggaungkan semangat berantas HALINAR (HP, Pungli Narkoba) di dalam  Lapas.

“Sistem Monalkom ini kami jalankan untuk sebagai salah satu langkah manajemen resiko dalam hal peredaran Handphone di dalam Lapas, sehingga dapat mencegah masuknya HP ke dalam Lapas,” ungkapnya.

Pos terkait