INDODAILY.CO, BANYUASIN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan kegiatan Ruqyah Syar’iyyah, bertempat di Masjid Nur Hidayah Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Selasa (13/12/2022).
Kegiatan ini diikuti oleh 75 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan beberapa perwakilan pegawai.
Hadir juga secara langsung Kepala Kesatuan Pengamaman Lapas (KPLP) Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Dedi Mardjana, Kasi Binadik Giatja, Bima Sakti Luksono, Kasi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Dailami dan Kasubsi Regbimkemas, Raafi Hidayat untuk mengikuti kegiatan ini.
Ruqyah Syar’iyyah kali ini menghadirkan Ustadz Muhammad Zunaidi yang sering kali melakukan praktik ruqyah di berbagai kota di Indonesia dan dapat disaksikan melalui kanal YouTube.
Menurut Ustadz Muhammad Zunaidi, kegiatan ruqyah ini bertujuan untuk membersihkan pengaruh negatif serta membentengi diri dari pengaruh gangguan sihir dalam tubuh serta mensyiarkan dakwah Islam kepada seluruh lapisan masyarakat.
Ustadz Muhammad Zunaidi menyebut, agar dapat memahami ajaran Islam dengan benar, mengajak umat Islam untuk bertaqarub kepada Allah SWT, membersihkan hati dan dengan pengobatan sebagai mana yang di contohkan oleh Nabi SAW.
“Kegiatan ini adalah salah satu terobosan dalam pembinaan warga binaan di lapas, khususnya pembinaan kerohanian. Ruqyah ini dimaksudkan untuk sebagai pengobatan medis, disamping kegiatan rehabilitasi sosial bagi mantan pengguna narkoba yang telah dilaksanakan di Lapas,” tukasnya.