Lapas Narkotika Muara Beliti Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 kepada Warga Binaan

Guna memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Muara Beliti melaksanakan kegiatan Penyerahan Remisi Khusus Natal bagi Narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus bagi Anak Binaan, Rabu (25/12/2025). Foto: Ray/indodaily.co

INDODAILY.CO, MUARA BELITI — Guna memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Muara Beliti melaksanakan kegiatan Penyerahan Remisi Khusus Natal bagi Narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus bagi Anak Binaan, Rabu (25/12/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan penghargaan atas perilaku baik serta keberhasilan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana di dalam lapas.

Remisi khusus Natal ini diberikan kepada narapidana beragama Kristen dan Katolik yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penyerahan remisi dilaksanakan secara simbolis di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural, petugas pemasyarakatan, serta perwakilan warga binaan penerima remisi. Kegiatan berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh makna kebersamaan dalam suasana Natal.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Herdianto, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan juga bentuk motivasi agar warga binaan terus berkomitmen menjalani pembinaan dengan baik dan menjaga perilaku positif.

Bacaan Lainnya

“Remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan oleh negara sebagai apresiasi atas perubahan sikap dan kepatuhan terhadap aturan. Kami berharap momentum Natal ini dapat menjadi semangat baru bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat,” ujar Kalapas.

Selain narapidana dewasa, anak binaan yang memenuhi persyaratan juga mendapatkan pengurangan masa pidana khusus, sebagai wujud pendekatan pembinaan yang mengedepankan prinsip keadilan restoratif dan perlindungan hak anak.

Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial, sejalan dengan semangat Hari Raya Natal yang penuh kasih dan pengharapan.

Pos terkait