INDODAILY.CO, PANGKALPINANG, —- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Pada Senin (18/08), petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disamarkan melalui makanan titipan pengunjung.
Kejadian bermula sekitar pukul 11.30 WIB, saat layanan kunjungan dan penitipan barang dibuka untuk umum. Dua orang pengunjung, masing-masing berinisial R dan A, datang dengan membawa makanan kering berupa getas untuk salah satu warga binaan.
Namun, kecurigaan muncul saat petugas piket kunjungan, Aldi Rama Sandi dan Fitriadi, menemukan kejanggalan pada bentuk dan berat makanan yang dibawa.
Bertindak cepat, petugas segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, ditemukan sepuluh paket kecil narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam makanan tersebut. Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam yang diduga akan digunakan untuk berkomunikasi dalam proses penyelundupan.
Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan kepada penyidik dari Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Kep. Babel) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Hermawan, memberikan apresiasi kepada jajarannya atas ketelitian dan kesigapan dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam hal pemberantasan narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di dalam Lapas. Penggagalan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menjaga integritas lembaga dan keamanan warga binaan. Sinergi dengan aparat penegak hukum juga akan terus kami tingkatkan,” ujar Maman.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pengawasan akan terus diperketat, terutama pada titik-titik rawan seperti layanan kunjungan, penitipan barang, dan area sekeliling lapas. Selain itu, frekuensi penggeledahan rutin terhadap kamar warga binaan juga akan ditingkatkan sebagai langkah antisipatif.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa upaya penyelundupan narkotika masih terus terjadi dengan berbagai modus. Oleh karena itu, peran aktif seluruh elemen pemasyarakatan dan dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba.
“Kami berharap pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang berniat menyelundupkan narkoba ke dalam lapas. Tidak akan ada toleransi bagi pelaku kejahatan narkotika, baik di dalam maupun di luar lapas,” tutup Maman.
Kontributor “HUMAS BERTIMAH”
#kemenimipas
#guardandguide
#ditjenpas
#pemasyarakatanbabel
#kanwilditjenpasbabel
#hermansawiran
#lapasnarkotikapangkalpinang
#lapastikapastibertimah