INDODAILY.CO, PALEMBANG – Mendapatkan pelayanan kesehatan merupakan salah satu hak Warga Binaan selama menjalani masa pidananya. Hal ini telah diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang tercantum dalam Bab II, Bagian Kesatu mengenai Hak dan Kewajiban Tahanan dan Narapidana pada Pasal 7 dan 9. Selain itu, pada Pasal 60 ayat (1) dan (2) juga disebutkan bahwa Rutan, LPAS, Lapas dan LPKA melaksanakan fungsi Pelayanan dan Pembinaan dengan memberikan Perawatan Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan (1). Perawatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri ataspemeliharaan kesehatan, rehabilitasi, pemenuhan kebutuhan dasar (2).
Pemeliharaan kesehatan adalah upaya kesehatan yang meliputi peningkatan, pencegahan, penyembuhan, dan pemulihan kesehatan. Pemeliharaan kesehatan berupa penyuluhan kesehatan dan pencegahan penyakit, perawatan kesehatan dasar kelompok rentan, penyakit menular, penyakit mental, dan paliatif.
Dalam memenuhi hak tersebut, Lapas Perempuan Palembang mempunyai inovasi JELITA (Jemput Layani Penderita Sakit) melalui Tim kesehatan yang secara rutin melaksanakan kontrol kesehatan keliling pada seluruh Blok hunian Warga binaan.
JELITA merupakan kegitan kontrol keliling (trolling kesehatan) yang rutin dilakukan oleh Tim kesehatan pada setiap harinya. Bahkan pada malam hari terdapat petugas kesehatan Lapas Perempuan Palembang yang hadir untuk rutin melakukan kontrol keliling (trolling) kesehatan serta membagikan obat rutin / rawat jalan kepada warga binaan yang sakit di dalam blok hunian.
Kegiatan kesehatan ini rutin dilakukan dalam rangka memeriksa kondisi kesehatan lingkungan dalam blok hunian, dan sebagai upaya deteksi dini penyakit warga binaan serta dengan sigap dan tanggap untuk menangani warga binaan yang membutuhkan tindakan medis.
Dokter di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang dr. Windy Kirani mengatakan pihaknya melakukan pengecekan kondisi kesehatan lingkungan kamar hunian dan kondisi kesehatan warga binaan di tiap kamar.
“Jika terdapat warga binaan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut akan segera kami tindaklanjuti di Poliklinik,” ujar dia.
Dalam troling kesehatan tersebut, dr. Windy menghimbau kepada seluruh Warga Binaan untuk selalu menjaga kondisi kebersihan dan kerapian kamar, dan segera melapor dengan petugas jika ada yang sakit atau membutuhkan penanganan medis.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel juga menjelaskan bahwa berbagai jenis layanan kesehatan terhadap narapidana/tahanan/ anak dan anak bawaan kami tempuh dalam rangka deteksi dini kesehatan baik itu melalui upaya skrining penyakit menular dan tidak menular, penyuluhan kesehatan, upaya kebersihan lingkungan, konsultasi kesehatan, dan posbindu.
“Kami berharap dengan adanya inovasi JELITA dari Lapas Perempuan Palembang dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada warga binaannya.” jelas Ilham.