Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Berikan Penyuluhan Hukum kepada Warga Binaan

INDODAILY.CO, PALEMBANG— Dalam upaya memenuhi hak dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait dengan peningkatan pengetahuan dibidang hukum dan kesadaran hukum, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang berikan penyuluhan hukum kepada warga binaan. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Lapas Perempuan Palembang dengan diikuti oleh 30 Orang Tahanan. Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubsi Registrasi, Wahda Chairunnisa didampingi oleh Staff Registrasi, Astrid Mayenda Tama, Selasa (14/11/2023).

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Ike Rahmawati menyatakan akan terus memberikan pelayanan yg maksimal dalam rangka pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan. “Semoga kegiatan penyuluhan ini nantinya memberikan dampak yang positif bagi Warga Binaan, dan untuk selanjutnya Lapas Perempuan Palembang dapat terus menggandeng Narasumber dari berbagai pihak untuk memberikan pemahaman terkait hukum kepada warga binaan,” tutur Ike.

Penyuluhan hukum kali ini diberikan oleh Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Palembang. Dwi Wijayanti selaku Ketua PBH Peradi Palembang beserta tim memberikan penyuluhan tentang Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan. Dalam penyuluhan hukum tersebut, Dwi Wijayanti menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan penyuluhan tentang bantuan hukum ini yaitu untuk mewujudkan akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu. “Harapan kami semoga dengan adanya penyuluhan ini dapat membantu masyarakat dan warga binaan yang tidak mampu untuk akses keadilan melalui bantuan hukum gratis,” ujar Dwi.

Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif antara Warga binaan dengan tim penyuluh hukum. Kegiatan dialog ini disambut antusias oleh Warga binaan dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan seputar hukum yang sedang mereka jalani saat ini dan mekanisme bantuan hukumnya.

Pos terkait