INDODAILY.CO, PALEMBANG — Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel selalu berkomitmen untuk melaksanakan Kegiatan Rehabilitasi sosial narkotika berupa konseling adiksi bagi Wargabinaan peserta program, Jumat (01/03).
Tujuan rehabilitasi sosial narkotika adalah sebagai proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang dengan riwayat pernah menjadi pecandu/ penyalahguna/ korban Penyalahguna Narkotika nantinya mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dan berdaya guna dalam kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB hari ini diikuti oleh sebanyak 3 wargabinaan bersama Konselor adiksi Welly dari IKAI Sumatera Selatan.
Menurut Kalapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel Ike Rahmawati, Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan motivasi kepada warga binaan agar dapat terus mengikuti program rehabilitasi narkotika yang diselenggarakan oleh Lapas.
“Program ini diharapkan dapat membantu warga binaan untuk pulih, produktif,dan tidak kembali berurusan dengan kejahatan narkotika serta kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” tutur Ike.