INDODAILY.CO, PALEMBANG — Dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi yang profesional, berintegrasi, berkinerja tinggi serta bebas dan bersih KKN, Komisi Pemberantasan Korupsi melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/PD).
Untuk mendukung kegiatan tersebut, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang ikuti Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Rabu (25/09/2024).
Bertempat di Ruang Kerja Kasubbag Tata Usaha, kegiatan diikuti secara virtual melalui zoom meeting oleh pejabat struktural Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang. Adapun yang mengikuti yaitu Kasi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Rosliani Pulungan; Kasubbag Tata Usaha, Hefri Redius; Kaur Umum, Herlina Firdaus; dan Kaur Kepegawaian dan Keuangan, Zulfika Utami.
Sosialisasi dan Glorifikasi terkait Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ika Yusanti. Sesitjen dalam paparannya menyampaikan beberapa hal diantaranya, Keterkaitan SPI dengan Nilai Reformasi Birokrasi, Faktor Koreksi Pengurangan Nilai SPI, Tahapan dan Lini Waktu pelaksanaan SPI 2024, Responden berdasarkan Layanan terbanyak, Perluasan data responden Eksternal, serta Upaya Bersama untuk mensukseskan pelaksanaan SPI KPK 2024. “SPI-KPK ini yang memiliki bobot 10 pada indikator penilaian RB General, sehingga hasil survei ini akan berdampak signifikan terhadap nilai RB Kemenkumham,” ujar Ika.
SPI bertujuan untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD), serta memiliki menfaat untuk mengidentifikasi area prioritas perbaikan yang rentan terhadap korupsi, sebagai dasar perbaikan program pencegahan korupsi.
Menyikapi survei tersebut, Kepala Lapas Perempuan Palembang, Desi Andriyani berupaya untuk mendorong seluruh jajaran untuk berperan aktif dalam pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI). “Mari kita berikan sosialisasi secara aktif kepada responden baik dari internal maupun eksternal agar dapat berpartisipasi dalam melakukan pengisian Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK,” tutur Desi.