INDODAILY.CO, PALEMBANG — Bertempat di Aula Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Tim Kepegawaian Lapas Perempuan Palembang berikan Sosialisasi Pola Distribusi Predikat Kinerja Pegawai berdasarkan Capaian Kinerja Organisasi dan Konversi Predikat Kinerja Tahunan menjadi Angka Kredit Tahunan bagi Pejabat Fungsional.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Ike Rahmawati, dengan diikuti oleh Pejabat Eselon IV dan Pejabat Eselon V selaku atasan langsung Pejabat Fungsional Tertentu, serta seluruh Pejabat Fungsional Tertentu Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Rabu (28/03/2024).
Dalam sambutannya, Ike Rahmawati tegaskan kepada seluruh Pejabat Fungsional untuk dapat memahami dan menerapkan perubahan peraturan terkait pejabat fungsional.
“Pada kesempatan ini mari kita sama-sama belajar dan pahami aturan yang terbaru sehingga kita dapat melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan,” ujar Ike.
Dalam kegiatan ini dilakukan pemaparan terkait PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 oleh Arief Adiatma selaku Analis Sumber Daya Manusia Kanwil Kemenkumham Sumsel. Kementerian PAN-RB telah menerbitkan PermenPAN RB Nomor 1 Tahun 2023 yang berlaku sejak 01 Juli 2023. Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 ini merupakan perubahan dari PermenPANRB Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam paparannya, Arief Adiatma menjelaskan perbedaan antara PermenPAN-RB yang lama dan PermenPAN-RB yang baru. Dalam pelaksanaan tugas pejabat fungsional, tentunya kita mengacu kepada aturan yang telah ditetapkan.
“Sesuai dengan aturan baru yang sudah berlaku, terdapat perubahan terkait perhitungan angka kredit, dimana dengan aturan sebelumnya kita harus membuat DUPAK untuk mendapatkan angka kredit, tetapi dengan aturan yang baru, angka kredit didapatkan dari konversi penilaian kinerja,” pungkas Arief.
Disini pejabat penilai yaitu atasan langsung dari pejabat fungsional memiliki kewenangan untuk menilai kinerja pegawai yang bersangkutan agar nantinya nilai tersebut bisa dikonversikan menjadi angka kredit.
Usai paparan, dilakukan sesi tanya jawab dan sharing antara pemateri dengan seluruh hadirin untuk memaksimalkan pemahaman terkait Jabatan Fungsional Tertentu.