Lapas Perempuan Palembang Bersama DPPPA Sumsel Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan Berhadapan dengan Hukum

INDODAILY.CO, PALEMBANG— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palembang bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sumatera Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan Berhadapan dengan Hukum Tahun 2025 di Aula Lapas Perempuan Palembang.

Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang warga binaan perempuan dan menghadirkan narasumber dari DPPPA Provinsi Sumsel, Lapas Perempuan Palembang, serta BNN Provinsi Sumsel. Masing-masing narasumber memberikan materi selama dua jam yang berfokus pada upaya perlindungan, pendampingan, dan pemberdayaan bagi perempuan yang berhadapan dengan hukum.

Kepala DPPPA Provinsi Sumatera Selatan, Muhammad Zaki Aslam, AP., M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah provinsi dalam memberikan perlindungan dan peningkatan kesadaran hukum bagi perempuan.

“Kami ingin memastikan bahwa perempuan, termasuk yang sedang menjalani pembinaan, mendapatkan pemahaman dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan. Sosialisasi ini juga menjadi langkah penting dalam memperkuat keadilan dan kesetaraan gender di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Desi Andriyani, menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi positif antara lembaga pemasyarakatan dan instansi pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat mengapresiasi dukungan DPPPA Provinsi Sumsel yang terus memberikan perhatian kepada warga binaan perempuan. Melalui kegiatan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pengetahuan dan motivasi untuk lebih memahami hak-hak mereka serta menjadi pribadi yang lebih kuat dan berdaya setelah menjalani masa pembinaan,” ujar Desi Andriyani.

Selain sosialisasi, kegiatan ini juga disertai dengan pembagian bingkisan seminar kit kepada 100 peserta, berupa sabun cair, pembalut, dan handuk. Penyediaan konsumsi berupa snack dan makan siang akan melibatkan UMKM binaan Lapas Perempuan Palembang, sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi warga binaan.

Kegiatan berlangsung lancar, DPPPA Provinsi Sumsel berencana untuk melanjutkan kegiatan serupa di lembaga pemasyarakatan lain di wilayah Sumatera Selatan.

Pos terkait