Lapas Perempuan Palembang Buka Kotak Layanan Pengaduan Masyarakat

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Kasubsi Keamanan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Fristi Handayani, dan Kasubsi Portatib, Asrizal Farliansyah bersama staff adm. kamtib dan staff KPLP melakukan giat penggeledahan kamar hunian warga binaan dan pembukaan kotak layanan pengaduan masyarakat.

Giat ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, selasa (05/09).

Sebagai informasi, kotak layanan pengaduan masyarakat berada di depan pintu masuk utama dan ruang pelayanan kunjungan.

Kotak ini diperuntukkan untuk menerima masukan, kritik, saran, ataupun pengaduan dari masyarakat baik itu tamu dinas maupun keluarga warga binaan yang menggunakan layanan di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang. Sedangkan untuk warga binaan, kotak layanan pengaduan diletakkan di setiap kamar hunian yang boleh diisi oleh seluruh warga binaan.

Pada kegiatan kali ini, didapatkan 6 surat pengaduan dari kotak pengaduan di ruang layanan kunjungan. Untuk selanjutnya surat pengaduan tersebut akan ditindaklanjuti oleh tim pengelola pengaduan.

Bacaan Lainnya

Dalam giat penggeledahan, dilakukan penggeledahan di kamar Arrohmah 8, dari hasil penggeledahan tersebut tidak didapatkan barang-barang yang beresiko dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Ike Rahmawati selalu berupaya untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan di dalam Lapas. Dalam upaya peningkatan pelayanan dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, masukan dan aduan dari masyarakat maupun warga binaan sangat bermanfaat.

“Kita sebagai petugas harus memperhatikan aduan dari masyarakat dan warga binaan karena hal ini merupakan salah satu media yang dapat kita gunakan sebagai bahan perbaikan untuk pelayanan yang lebih baik,” ujar Ike.

Ditempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, mengapresiasi kegiatan pembukaan kotak layananan pengaduan dan kegiatan penggeledahan.

“Mari kita tindak lanjuti setiap aduan baik itu dari masyarakat maupun warga binaan, selain untuk bahan perbaikan, hal ini juga sebagai salah satu bentuk kewaspadaan kita tehadap segala macam gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Ilham Djaya.

Pos terkait